Langsung ke konten utama

Postingan

"Merah Putih di Dadaku; Malaysia di Perutku..."

Hampir 80 persen kebutuhan sehari-hari warga disuplai dari Malaysia "Apapun yang terjadi, kami tetap cintai Indonesia. Darah dan jiwa kami untuk Republik ini; merah putih di dadaku. Tapi tolonglah perhatikan kesejahteraan kami warga perbatasan. Sudah 64 tahun kita merdeka, tapi kami tetap belum merdeka. Beri kami jalan, listrik, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan dan lainnya,"ujar Temenggung Luther berapi-api. Salah seorang kepala adat (temenggung) Dayak Iban di Kecamatan Badau ini menyampaikan keluh kesahnya kepada Tim sosialisasi hukum dan HAM di wilayah perbatasan di GOR Bulutangkis, Badau, Kabupaten Kapuas Hulu akhir Juli 2009. Tim itu terdiri dari Biro Hukum Pemprov Kalbar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kalbar, Komnas HAM Perwakilan Kalbar dan Korem 121 Alambanawanawai. Kekesalan Temenggung Luther, 65 tahun, sangat beralasan. Jika dibanding dengan negara tetangga Malaysia, fasilitas dan sarana umum yang disediakan pemer...

Memutus Sengkarut Pertanahan di Kalimantan Barat

Sebanyak 132 juta atau 55% dari 240 juta rakyat Indonesia hanya memiliki rata-rata 0,25 hektar tanah; sisanya dimiliki dan dikuasai segelintir perusahaan dan Negara. Masyarakat adat terancam hilang karena tidak tegasnya pengakuan tentang tanah adat. Karena itulah, mutlak dilakukan reformasi agrarian untuk kesejahteraan rakyat banyak. Belasan warga--mewakili ratusan warga lainnya--dari Desa Wonodadi, Kabupaten Kubu Raya "berunjuk rasa" di kantor Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat di Jalan D.A Hadi akhir tahun 2008 silam. "Kami tidak tahu harus mengadu kemana lagi, Pak. Jangan sampai konflik ini menjadi berdarah-darah karena kami siap melakukan apapun untuk mempertahankan tanah kami dan tanah tumbuh diatasnya yang sudah kami tempati puluhan tahun,"papar seorang warga. Mereka minta bantuan Komnas HAM untuk mencari jalan keluar atas sengketa tanah yang berlarut-larut antara warga dengan seorang pengusaha. Baik warga maupun pengusaha tersebut sama-sama memiliki serti...

Penyelesaian Sengketa Tanah Adat

Terkait dengan banyaknya masalah yang berkaitan dengan masyarakat adat, maka Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.5/1999 Tentang Pedoman Penyelesaian Masalah hak ulayat masyarakat hukum adat. PP ini ditetapkan di Jakarta tanggal 24 Juni 1999 oleh Menneg Agraria/Kepala BPN RI Hasan Basri Durin. Berikut ini adalah rangkuman dari PP tersebut dan semoga bisa menjadi pemandu pembaca. Dalam pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa yang dimaksud dengan tanah ulayat adalah bidang tanah yang diatasnya terdapat hak ulayat dari suatu masyarakat hukum adat tertentu. Masyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karena kesamaan tempat tinggal ataupun atas dasar keturunan (ayat 3). Pasal 2 ayat 2 diatur tentang syarat ada tidaknya masyarakat hukum adat, yakni (a). terdapat sekelompok orang yang masih merasa terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama sua...

PLN Merampot Ke?

"PLN ni merampot jak. Masak padam teros,"kata Walikota Pontianak Sutarmidji dalam logat Melayu Pontianak yang kental ketika diminta tanggapannya oleh wartawan tentang kinerja PLN di kota Pontianak. Kemarahan warga terhadap PLN sudah diubun-ubun. SMS dan email yang dimuat di sejumlah harian lokal di Pontianak penuh berisi sumpah serapah dan caci maki terhadap PLN. Begitu juga di kontak pembaca website PLN (www.plnkalbar.go.id). "Kapan derita listrik mati akan berakhir di Pontianak, bukannya perbaikan pelayanan yang diberikan tapi malah tambah hancur, biaya oprasional yang harus kami keluarkan lebih banyak apabila listrik mati.... semua hanya mengedepankan wacana tanpa ada realisasinya, mending PLN kalbar tutup saja diganti swasta,"tulis pamoengkas_dj@yahoo.com. "Bapak2 yang ade di PLN yang terhormat... kalau maseh nak dihormati lah..ngape email saye mintak kompensasi tak ade tanggapannye ini bukan agek sebulan atau dua bulan PLN bebuat sering semaok lior dengan ...

MELINDUNGI SAKSI DAN KORBAN UNTUK KEADILAN

Oleh Edi v. Petebang, anggota Komnas HAM Perwakilan Kalbar Beberapa waktu lalu di Pontianak dilaksanakan diskusi terfokus tentang prosedur operasi standar pemberian bantuan kepada korban (19/5). Diskusi ini diikuti peserta dari Komnas HAM, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Dinas Kesehatan, psikolog, LSM, advokat, Dinas Sosial,dan korban. Tuan rumah diskusi ini adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Seharusnya diskusi ini terfokus pada prosedur operasi standar pemberian bantuan kepada korban. Namun karena tema perlindungan saksi dan korban ini masih relatif asing, maka banyak pertanyaan seputar eksistensi dan fungsi lembaga ini. Di negara yang hukum, HAM dan demokrasinya sudah benar-benar ditegakkan, LPSK merupakan salah satu instrumen negara yang sangat penting. Namun di Indonesia lembaga ini baru seumur jagung. Padahal jika lembaga ini sudah efektif, banyak kasus pindana yang bisa diungkap, misalnya kasus (dugaan) perkosaan dan pembunuhan dalam Kerusuhan Mei 1998 di J...

BAHASA IBU-IBU BAHASA

Edi v.Petebang, pemerhati tradisi lisan Sebagai pribadi dan sebagai salah satu anggota masyarakat adat yang eksistensinya ditentukan tradisi lisan, saya mengucapkan selamat kepada Prof.Dr.Chairil Effendi yang memberikan perhatian besar pada tradisi lisan sehingga memperoleh gelar bergengsi sebagai professor sastra lisan pertama dan satu-satunya di Kalimantan Barat. Proficiat Prof. Sastra lisan adalah bagian dari tradisi lisan (oral tradition). Tradisi lisan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, seperti teknologi, pengetahuan, politik, seni, budaya, filsafat dan sebagainya. Bagi masyarakat adat, misalnya masyarakat adat Dayak, seluruh pengetahuan, seluruh informasi tentang masyarakat adat diwariskan dari generasi ke generasi melalui tradisi lisan. Meski pun kini sudah mulai banyak dokumentasi tertulis (dan gambar) tentang masyarakat adat, tetapi dokumentasi lisan ini mempunyai nilai, makna yang sangat tinggi yang tidak bisa digantikan dengan metode apapun. Bicara mengenai sastra lis...

Tekla Tirah Liyah: In defense of Kalimantan women

Edi Petebang , CONTRIBUTOR , PONTIANAK | Mon, 04/06/2009 9:54 AM | In a remote riverside village in East Kalimantan, one woman is taking on tradition and a patriarchal culture in her struggle to improve the lot of local women. It takes two days of sailing against the strong currents of Mahakam River to reach Mamahak Tebok village in Long Hubung district in West Kutai regency. From this village, Tekla Tirah Liyah has, since 1997, been motivating women in the downstream riverside hamlets to fight against gender discrimination and injustice. The 42-year-old is one of the few women in Kalimantan taking on the patriarchal culture in communities bound by customs. Tekla, born to Dayak Bahau parents, has frequently proved her willingness to make sacrifices for her cause – not least that she is separated from her husband and children for weeks at a time. But she accepts such sacrifices and challenges as part of the life of an activist. “Many important decisions involving rural people’s l...

TOYET MENJADI CALEG

TOYET MENJADI CALEG Oleh Edi v. Petebang Hari-hari ini pemandangan di berbagai sudut kota di Pontianak (dan kota, desa lainnya di Indonesia) sangat meriah. Sejak November 2008 lalu—diperkirakan makin ramai sampai puncaknya bulan April 2009--di terminal, pelabuhan, halte, jembatan, perempatan jalan, pinggir jalan, di atas jalan (digantung maksudnya), bis umum, perahu motor, kapal, oplet, mobil pribadi sepeda motor, dan tempat-tempat atau fasilitas umum disesaki dengan poster, stiker, baliho, banner, spanduk para calon anggota legislatif atau yang familiar disingkat caleg. Ada caleg DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Belum lagi yang dibagi-bagikan kepada pengendara di jalan atau datang ke rumah-rumah; atau kalendernya sekedar dilemparkan ke halaman rumah warga. Bahkan ada yang memajang posterya di batang pohon. Ada juga yang mengecat mobilnya dengan foto, partai dan nomor urutnya. Ada yang mengecat kios, rumah, pondok atau apapun banguan dengan warna parpol tertentu dis...

PEREMPUAN KALIMANTAN MELAWAN KETIDAKADILAN

PEREMPUAN KALIMANTAN MELAWAN KETIDAKADILAN Kongres perempuan pertama sebagai tonggak baru gerakan perempuan Kalimantan Oleh Edi v.Petebang Tahun ini, tepatnya tanggal 26-28 Februari, sejarah telah ditulis di Pontianak, Kalimantan Barat. Selama tiga hari tersebut, untuk pertama kalinya sebanyak 250 orang perempuan dari Kalimantan Barat, Timur dan Tengah (Kalsel batal hadir), berkumpul bersama saling berbagai pengalaman, saling meneguhkan dan membuat komitmen baru untuk menegakkan hak-hak perempuan dalam sebuah pagelaran yang diberi tajuk “Kongres Perempuan Kalimantan”. Inilah tonggak sejarah, babak baru gerakan perempuan Kalimantan melawan ketidakadilan jender, diskriminasi dan pelanggaran atas hak-hak perempuan. Kongres ini dilatarbelakangi strategisnya peran perempuan sebagai pencipta dan pemelihara perdamaian di satu sisi; namun di sisi lain, perempuana tidak dilibatkan dalam berbagai keputusan publik, baik di level formal maupun informal. Padahal dalam banyak kasus perempuan lah...

Church educates villagers on impact of oil-palm plantations

CHURCH EDUCATES CILLAGERS ON IMPACT OF POIL PALM PLANTATIONS by Edi Petebang (www.ucanews.com/ February 24, 2009) PONTIANAK, Indonesia (UCAN) -- The Church in Kalimantan is working with NGOs to educate villagers on the impact of oil-palm plantations in their areas. Seventy companies are clearing land for the plantations in West Kalimantan province, which is covered by Pontianak archdiocese and Ketapang, Sanggau and Sintang dioceses. "In many cases, people do not get much information about the plantations and their impact," said Kristianus Jumpat, executive secretary of the commission for socio-economic development of Pontianak archdiocese. "They just get promises from companies. So we need to inform them about the positive and negative aspects of the plantations." Since early this year, a task force comprising 15 representatives of the commission and several NGOs has visited two of 50 villages in the affected area. The intention of the visits, to be conducted at lea...

Gereja Pro-aktif Selamatkan Kalimantan

Gereja Pro-aktif Selamatkan Kalimantan Ditunggu aksi nyata Keuskupan Sanggau, Sintang dan Lainnya. Oleh: Edi v. Petebang (Majalah Kalimantan Review No.163, Maret 2009) Tahun-tahun ini, hari-hari ini, Pastor Yeri benar-benar gundah dan marah; marah dengan semakin hancurnya alam Kalimantan dan maraknya penjualan tanah dengan harga yang sangat murah kepada para calo dan orang-orang perusahaan. “Saya sulit berkata-kata lagi menyaksikan jalan kehancuran masyarakat dan bumi Kalimantan,”ujar Pastor Yeri dalam salah satu diskusi di Pontianak. Pastor Yeremias OFM Cap., nama lengkapnya, merupakan salah satu imam, rohaniwan Katolik yang sangat prihatin dan berbuat nyata untuk penyelamatan bumi Kalimantan dari bencana ekologis dan kehancuran. Akhir-akhir ini ia sangat sedih karena cukup banyak umat di wilayahnya yang menjual tanah dengan harga sangat murah. Padahal menurutnya, jika masyarakat di kampung tidak ada tanah lagi, maka kemiskinan yang benar-benar miskin tinggal tunggu waktunya lagi. Me...