Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label PKPU 15

Kontroversi PKPU 15: Pilih Caleg Atau Parpol?

Oleh Edi V.Petebang Nuansa,   keriuhan dan kemeriahan suasana Pemilu 9 April2014 mendatang akan berbeda dibanding Pemilu tahun 2009. Bisa dipastikan pemandangan dalam Pemilu 2014 tidak semeriah Pemilu sebelumnya. Kita tidak akan bisa menyaksikan wajah-wajah caleg terpampang di sembarang tempat. Warna-warni pinggir jalan raya oleh baliho, bendera, umbul-umbul tidak semarak dulu.      Ini terjadi karena KPU sebagai penyelenggara Pemilu menerbitkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 (PKPU 15) tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Di dalam PKPU 15 secara khusus diatur tentang alat peraga kampanye. Alat peraga kampanye adalah “semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya yang dipasang untuk keperluan Kampanye Pemilu yang bertujuan mengajak orang memilih Peserta Pemilu dan/atau calon anggota DPR, DPD...