Langsung ke konten utama

Postingan

IDEOLOGI PANCUR KASIH

“Prinsipnya, dalam memperbaiki kualitas kehidupan kita, kita harus berangkat dari apa yang ada dulu. Bukan dari apa yang harus ada, atau apa yang idealnya ada. Inilah pedoman utama kita. Memulai sesuatu harus berangkat dari apa yang kita miliki. Ini syarat utama kemandirian. Di dalam kata-kata k emandirian itu terdapat juga prinsip bahwa kitalah yang harus aktif, melakukannya sendiri. Orang lain hanya sekedar membantu. T api, jangan lupa juga, kita ini bagian dari warga dunia. Maka kita juga harus mengerti dan mengikuti aturan, nilai yang disepakati masyarakat global itu.” Demikianlah pandangan dasar yang dikemukakan A.R. Mecer dalam menjelaskan seluruh arah perjuangan GPPK . Lebih jauh menurut Mecer, GPPK melandaskan perjuangannya pada " Empat Jalan Keselamatan " dan " Tujuh Tuah M anusia Dayak "; serta ada visi, misi, nilai-nilai yang harus dipatuhi . Itulah apa yang disebut sebagai "ideologi" GPPK. Menurut Mecer, dengan empat jalan ke...

Pancur Kasih Baru untuk Kalimantan Baru

Oleh Edi v.Petebang Mendekati usianya yang ke-30 tahun, Gerakan Pemberdayaan Pancur Kasih berbenah diri. Hampir dua tahun dilaksanakan serangkaian proses transformasi GPPK sehingga menghasilkan Pancur Kasih "Baru" menuju Kalimantan Baru. Tepuk tangan gegap gempita menandai pembukaan selubung "Manifesto Gerakan Pemberd ayaan Pancur Kasih" oleh tiga orang pendiri Pancur Kasih di Hotel Kapuas Palace (22/12). Pembukaan selubung ini sekaligus menandai "go public" nya Pancur Kasih. Hari inilah Pancur Kasih secara resmi membuka dirinya kepada publik melalui launching buku Manifesto GPPK. Dengan membaca buku ini public dapat mengetahui secara detil visi, misi, filosofi, nilai-nilai dan apa cita-cita yang diperjuangkan GPPK. melalui buku ini juga pembaca dapat mengetahui siapa saja orang-orang di dalam GPPK serta apa saja aktivitas yang telah dilakukan GPPK selama ini. Peluncuran dan bedah buku Manifesto GPPK diikuti hampir seluruh aktivis GPPK berjumlah 450 orang ...

AR Mecer: Road to better living the Kalimantan way

Edi Petebang , Contributor , Pontianak |The Jakarta Post , ed, 12/02/2009 11:05 AM | People Ask him about credit unions, and Anselmus Robertus Mecer's face will break into a beaming smile. Since 1982, the man has dedicated his life to developing credit unions, cooperative units that provides loans and other services to their members. The 65-year-old could not help but feel proud, as he is finally reaping the benefits of years of hard work. Until the middle of this year, he has helped set up and developed 58 cooperative units across the country, from Papua to Batam on the Riau Islands province. Overall, his credit unions include 547,965 members with total assets of Rp 3.6 trillion. His success made him popular among the union's members, earning him the nickname of the "walking credit union". The secret of his success lies in his ability to create financial products suited to the needs of locals, their lifestyle and philosophy of life. The four activities – engraine...

Kenali Perkebunan Sawit dan Bertindaklah…

Hampir hari terjadi konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapasawit. Di Kalimantan Barat, konflik ini sudah sangat mengkuatirkan. Komnas HAM PerwakilanKalbar (2009) misalnya menempatkan perkebunan sawit sebagai potensi terbesar pelanggaranhak azasi manusia. Konflik terbesar adalah sengketa tanah berupa penolakan masyarakatterhadap perusahaan, perampasan lahan/tanah masyarakat yang, penggusuran tanam tumbuhtanpa ganti rugi lagi), penggusuran tempat keramat, penggusuran sumber air, pola kemitraantidak jelas dan lainnya. Kasus terbaru antara PT BNM dengan masyarakatSilat Hulu di Ketapang (KR November 2009). Karena itulah berbagai kalangan sudah berulangkali meminta dan mendesak agar pemerintahprovinsi maupun kabupaten benar-benar serius menanggapi persoalan perkebunan sawit ini. Bulan November lalu, utusan para rohaniwan/wati dan tokoh Katolik se-Kalimantan yang tergabung dalam Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi menemui Gubernur Kalbar untukmeminta peninjauan ulang...

"Parlemen Online" vs Lembaga Parlemen

Hari-hari ini sebagian besar perhatian rakyat Indonesia, tak terkecuali di Kalbar, tersedot pada kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah (KPK) melawan kepolisian RI (dan pihak terkait lainnya). Rakyat, senang atau tidak, "dipaksa" untuk memberi perhatian pada kasus ini karena dua hal. Pertama, kasus ini membuka kebobrokan yang selama ini diduga terjadi pada institusi penegak hukum kita dan rakyat ingin institusi-institusi ini dibersihkan dari mafia-mafia hukum--meminjam istilah Presiden SBY. Kedua, media massa cetak dan elektronik yang hampir tiap detik mengabarkan perkembangan kasus ini sehingga penonton yang semula tidak tertarik, akhirnya mengikuti perkembangan kasus ini. Dalam kasus ini (Bibit-Chandra vs Polri), ada dua hal yang paling menarik perhatian kita. Pertama, materi kasus, yakni persoalan penolakan tuduhan dan klaim kebenaran dari masing-masing pihak, baik Bibi-Chandra; Polri; Kejaksaaan maupun para saksi kunci: Anggodo, Ari Muladi, Susno Duadji, AH. Ritonga...

Mengawal Peraturan Kapolri No.8/2009 tentang HAM

Oleh Edi v.Petebang Mungkin banyak diantara kita yang tidak tahu bahwa pada tanggal 22 Juni 2009 Kapolri Bambang Hendarso Danuri telah menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan ini merupakan langkah maju dari kepolisian kita dalam upaya pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. Tentu harus kita berikan apreasisi untuk itu. Sebelumnya Polri telah menjalin MoU dengan Komnas HAM RI dalam upaya penegakkan HAM. Polri juga telah berusaha mengubah citranya yang selama ini bercorak militer dengan konsep perpolisian masyarakat (Polmas). Masyarakat wajib mengetahui peraturan ini untuk mengontrol dan memastikan polisi tidak melanggar HAM. Secara mendasar peraturan yang terdiri dari 64 pasal ini dibuat agar seluruh jajaran Polri dapat menghormati, melindungi, dan menegakkan HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya (huruf c.Menimbang). Dalam pas...

LEGISLATOR TOYET

Oleh Edi v.Petebang Bunyi gong, gendang dan tetabuhan lainnya bersahutan merdu mengiringi pantun dan nyayian yang terdengar sumbang. Gelak tawa menyertai kelakar dan canda mereka. Sesekali terdengar rentak kaki para penari dadakan dari para tamu undangan. Rumah beratap sirap, berdinding papan berlantai kayu belian nan asri dikelilingi aneka pohon buah-buahan itu menjadi sangat meriah sore hingga malam itu. Para undangan disuguhi aneka jenis makanan khas masyarakat di kampung; ditemani tuak, beram dan minuman "pandai berkata-kata" lainnya. Semua orang yang hadir nampak bergembira. Namun yang paling bahagia adalah sang empunya acara: Toyet. Toyet membuat syukuran itu sebagai wujud terima kasihnya setelah dilantik menjadi anggota legislatif. Ditemani isteri dan ketiga anaknya ia tak henti-hentinya menebar senyuman sambil menyapa dan menyalami para tetamu yang silih berganti dating. "Selamat Pak. Semoga bisa terus memperjuangkan aspirasi kami,"ujar seorang warga sambi...