Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2015

Asa 7 Petahana di 7 Pilkada Kalbar…

Siap-siap, tanggal 9 Desember 2015 nanti akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh Indonesia. Di wilayah Provinsi Kalimantan Barat akan ada 7 Pilkada di 7 kabupaten. Ada 19 pasang bupati dan wakil yang akan berebut 7 pasang kursi bupati-wakil bupati. Berikut ini nama-nama calon bupati dan wakil sesuai dengan nomor urut pasangan masing-masing.  1.Kabupaten Sintang: 1.       Agrianus-M Chomain Wahab 2.       Ignasius Juan-Senen Maryono 3.       Jarot Winarno-Askiman 2. Kabupaten Sambas: 1.       Juliarti –Hasanusi 2.       Tony-Eka 3.       Atbah-Hairiah 3. Kabupaten Ketapang: 1.       Martin Rantan-Suprapto dari jalur perseorangan 2.       Andi Djamiruddin-Chanisius Kuan (PDIP) 3.       Boyman Harun-Gurdani Achmad (PAN, Nasdem) 4.       Darmansyah-Uti Rushan. 4. Kabupaten Sekadau: 1.       H.Pensong SE-Cristian Amon 2.       Rupinus SH.M.Si-Aloysius SH.M.Si 3.       Simson S.KM.M.Kes-Drs.Paulus Subarno M.

Pajak Credit Union lagi...

Hari ini, Selasa 25 Agustus 2015 diadakan pertemuan antara Kanwil Pajak Kalbar-Kalteng dengan perwakilan credit union di Kalimantan Barat. Kanwil Pajak kembali mengingatkan akan mulai menarik pajak lembaga dan simpanan di credit union. Tahun 2015 ini instansi Pajak gencar mengggelorakan "Tahun Pembinaan Wajib Pajak". Tahun 2016 berubah menjadi tahun pemungutan pajak. Siap-siaplah insan CU...! Dasar hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Bunga Simpanan Yang Dibayarkan Oleh Koperasi Kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi. PP ini ditetapkan di Jakarta tanggal 9 Februari 2009. PP ini merupakan turunan/ tindak lanjut dari Pasal 4 ayat (2) huruf a dan Pasal 17 ayat (7) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan mengenai pengenaan Pajak Penghasilan atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi. Me

Anomali Gidot dan Demokrat Kalbar...

Saya sebenarnya tidak terlalu mengikuti lagi perkembangan Partai Demokrat di Kalbar. Karena sejak ikut proses seleksi anggota Dewan Pendidikan Provinsi bulan September 2014 silam (dan terpilih) , saya sudah mengundurkan diri sebagai pengurus DPD Provinsi karena fungsionaris partai tidak boleh menjadi anggota dewan pendidikan. Namun peristiwa hari ini, jumat 21 Agustus 2015 menggelitik saya. Hari ini Sekretarisnya DPP Demokrat Hinca Panjaitan melantik Albert Yaputra sebagai Plt.Ketua DPD Demokrat Kalbar menggantikan Suryadman Gidot dan Bonifasius Beni sebagai Plt.Ketua DPC Bengkayang menggantikan Yosua Sugara. Meski sepertinya hal lumrah, namun menurut saya ini adalah suatu anomali bagi Demokrat Kalbar umumnya dan pagi Bang Gidot dan Yosua. Setelah saya mengikuti pemberitaan di media massa lokal, saya mulai mengerti kenapa Gidot dan Yosus diganti. Keduanya menurut DPP Demokrat dianggap tidak taat aturan partai. Seperti diketahui, Gidot dicalonkan Demokrat sebagai Calon Bupat

OD Agar Makin LARIS..

Kali pertama sejak 20 tahun berdiri, Credit Union Stella Maris mengadakan lokakarya Organization Development (OD). OD menghasilkan manual prosedur dari sejumlah manual operasional untuk tata kelola CU yang ideal. Credit Union Stella Maris (CUSM) mengalami pertumbuhan yang cukup ideal. Sampai 31 Juli 2015, jumlah anggota 7.400 orang dengan total asset Rp 77 miliar. Seluruh pengurus, pengawas dan manajemen CUSM bertekad mempertahankan dan terus meningkatkan apa yang sudah dicapai. Bahkan CUSM sudah memprogramkan mengikuti penilaian Acces Branding tahun 2017. Penilaian Acces juga menjadi alat bagi CUSM untuk mengukur kinerjanya.   Untuk mempersiapkan Acces tahun 2017 maka tata kelola CU yang sehat harus terus menerus diupayakan. Pendukung tata kelola yang sehat adalah adanya system yang diformulasikan dalam Manual Operasional (MO) dan Manual Prosedur (MP) sebagai panduan kerja bagi manajemen. Sayangnya CUSM belum memilikii MO dan MP yang terstruktur dengan baik. Ada sejumlah MO