CU-CU dalam
kordinasi Puskopdit BKCU Kalimantan memulai langkah baru untuk menyebarluaskan
“CU Filosofi Petani” ke dunia internasional dengan PECUNIA.
Wacana
pembentukan wadah untuk memperpendek komunikasi dengan ACCU dan CU lain di luar
negeri sebenarnya sudah lama menjadi bahan diskusi; namun akhir-akhir ini
pembentukan itu semakin urgen dilaksanakan.
Menurut AR. Mecer, Ketua BKCUK, ada dua latar belakang, alasan utama pembentukan
wadah ini. “Pertama, CU-CU di bawah kordinasi Puskopdit BKCU Kalimantan mempunyai
kekhasan sendiri; beda dengan CU lain di bawah kordinasi Puskopdit lain
(Filosofi Petani-red); kedua, selama ini BKCUK justru sering didiskreditkan sebagai
CU yang jalan sendiri,”jelasnya kepada peserta SP.
Menurut
Francis Wahono, pembentukan wadah CU Nusantara ini penting dan mendesak. “Karena
selama ini ada ketidakcocokan antara prinsip-prinsip CU yang dipraktekkan
Inkopdit dengan CU-CU yang ada di dalam kordinasi Puskopdit BKCUKalimantan,”jelas
doktor ekonomi yang juga pendiri CU Cindelaras Tumangkar Yogyakarta ini.
Agar
pembentukan wadah ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh CU-CU primer dan
anggota CU, maka diskusi tentang wadah ini memakan cukup banyak waktu selama
pelaksanaan SP tersebut. Nama yang akhirnya disepakati adalah Perkumpulan
Credit Union Indonesia Nusantara (Pecunia). “Pecunia itu sendiri selain singkatan dari Perkumpulan Credit Union
Nusantara Indonesia; Pecunia dalam bahasa Latin Pecunia berarti uang, alat transaksi,”jelas
Francis, yang mengusulkan nama itu. Sebenarnya nama awal yang disepakati adalah
Federasi Credit Union Nusantara. Namun keesokan harinya, nama itu masih dirasa
tidak pas oleh sejumlah peserta SP karena konotasi federasi nusantara itu
berbau disintegrasi. Akhirnya dicari nama baru dan disepakatilah nama Pecunia.
Semua peserta antusias menyambut wadah baru ini. Agus Rahman,
Ketua DP CU Muare Pesisir bahkan meminta agar pembentukan perkumpulan CU ini
sudah terwujud dalam masa kepengurusan BKCUK periode 2009-2012. “Makin cepat
makin baik,”kata Kades Desa Kapur, Kubu Raya yang piawai berpantun ini.
Namun
ada juga yang menyarankan agar proses pembentukan Pecunia ini dalam masa
kepengurusan BKCUK yang baru (2012-2014). “Baiknya pengurus baru nanti saja. Tapi
pengurus periode ini mulai memprosesnya dan mensosialisasikan kepada konstituen
dan insan-insan CU,”jelas Anton Pamero, Ketua CU Tilung Jaya yang juga anggota
Badan Pengawas BKCUK.
Menurut
Damianus Djampi, Sekretaris BKCUK, keuntungan dengan dibentuknya Pecunia bagi
CU-CU primer ada dua. Pertama, semakin cepatnya akses informasi perkembangan,
teknologi CU di dunia internasional. “Kedua, terbuka lebar peluang kerja sama
dengan federasi CU di negara lain,”ujarnya.
Pembentukan
Pecunia juga menjadi tantangan tersendiri bagi CU. “Dengan terbentuknya
federasi CU Nusantara maka pengurus CU primer dan sekunder juga meningkatkan
kapasitas diri. Pengurus CU primer, pengurus CU sekunder dan manajemen CU
sekunder mesti menguasasi bahasa Inggris sebagai bahasa pergaulan di dunia
internasional,”ujar Marselus Sunardi, wakil ketua BKCUK.
Lebih
lanjut menurut (alm) Amu Lanu A. Lingu, bendahara BKCUK, dengan dibentuknya Pecunia
maka Puskopdit BKCUK tetap ada. Secara legal formal yang berurusan dengan CU
primer dan pemerintah adalah Puskopdit BKCUK karena BKCUK yang mempunyai badan
hukum. Federasi CU Nusantara adalah wadah, jembatan komunikasi antara CU primer
dengan ACCU dan pihak internasional lainnya. “Saya sudah konsultasi dengan
pihak Depkumham. Kita mengajukan permohonan agar dibuatkan SK tentang keabsahan
federasi dari Menteri Hukum dan HAM. Jika SK nya sudah terbit dan dicatat dalam
lembaran Negara maka posisi hukum Pecunia sangat kuat,”jelasnya kepada KR di
sela-sela SP BKCUK.
Dalam
program kerja ditargetkan bahwa dalam lima tahun ke depan ada kerja sama dengan
enam federasi CU di seluruh dunia.
Visi-misi
Sebelum
merumuskan visi-misi-program kerja, dibahas dalam kelompok dan forum lima isu
strategis. Yakni (1). sistem kerja (2). sumber daya manusia (3). peralatan dan
teknologi (4). Organisasi (5). produk dan pelayanan.
Visi
dan misi menjadi bahan diskusi hangat yang panjang. Semula ada banyak usulan
visi, lalu dikerucutkan menjadi tiga. Setelah didiskusikan akhirnya semua
menerima visi BKCUK yang berbunyi “Menjadi federasi credit unon nusantara
berbasis komunitas dan filosofi petani yang membebaskan”.
Untuk
mencapai visi tersebut ada empat misi. Pertama,
memberdayakan anggota melalui pembelajaran, membangun jejaring, penguatan tata
kelola, teknologi informasi, kaderisasi dan kewirausahaan yang berkelanjutan. Kedua, menyelenggarakan pelajaran
keuangan yang cerdas bagi anggota. Ketiga,
menyelenggarakan system penjaminan dan perlindungan anggota yang kredibel dan
transparan. Keempat, memperkuat
kelembagaan perkumpulan credit union nusantara Indonesia (Pecunia).
Secara
programatik, ada tiga goal yang akan
dicapai BKCUK. Pertama, berkurangnya orang/ keluarga miskin. Kedua,
meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap CU. Ketiga, adanya kebijakan publik
yang lebih mendukung CU.
Tujuan
yang ingin dicapai selama lima tahun ke depan oleh BKCUK ada enam; sebagai
berikut.
1.
Meningkatnya kecerdasan finansial dan politik anggota CU.
2.
Meningkatnya prosentase masyarakat yang menjadi anggota CU.
3.
Meningkatnya kapasitas CU primer dalam melayani anggota.
4.
Meningkatnya jenis pelayanan primer kepada anggota melalui produk yang
berkualitas.
5.
Berkembangnya kerja sama local, nasional dan internasional gerakan CU.
6.
Memastikan keberlangsungan gerakan CU.
Program kerja
Dalam
SP juga disepakati program kerja BKCUK, baik bidang internal maupun eksternal
organisasi. Berikut beberapa program kerja tersebut.
- Direncanakan membangun tiga tempat
pendidikan dan pelatihan, yakni di Pontianak, Palangka Raya dan Makasar.
- Dalam lima tahun ke depan
ditargetkan BKCUK mampu memberikan pendidikan dan pelatihan untuk 1.500
pengurus/pengawas/manajemen CU primer.
- Setiap profesi dan fasilitasi CU
Nusantara memiliki standar/ sertifikasi.
- Pertumbuhan CU-CU primer anggota BKCUK
sesuai standar PEARLS.
- Memfasilitasi lembaga advokasi/
bantuan hukum CU Nusantara. Lembaga ini dimaksudkan sebagai lembaga
konsultasi sekaligus mendampingi CU-CU primer jika terjadi
persoalan-persoalan hukum.
- Credit union model “Filosofi
Petani” akan didaftarkan pada lembaga HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).
Tujuannya agar nama ini tidak dipakai sembarang orang/ lembaga dan
disalahgunakan oleh pihak lain.
- Produk pelayanan BKCUK juga akan
ditingkatkan jumlah dan kualitasnya; minimal ada 5 produk baru dalam lima
tahun ke depan.
- Mengingat sejumlah daerah layanan
BKCUK di daerah rawan bencana, seperti Jawa, Sumatera, Nusan Tenggara,
Sulawesi, Maluku, Papua, maka akan ada dana solidaritas bencana dan dana stabilisasi.
- Selain Diklat rutin, seperti
pelatihan pembukuan, pelatihan pengurus, pelatihan keuangan, ada tambahan seperti
pelatihan jurnalistik, pelatihan kewirausahaan, pelatihan marketing credit
union, pelatihan “politik”.
- Dalam lima tahun ke depan ada
tambahan anggota 15 CU primer.
Dengan
kerja sama dan dukungan CU-CU primer, pengawas, pengurus dan manajemen BCKUK
serta seluruh anggota CU maka tentu gerakan credit union filosofi petani ini
akan semakin dikenal banyak orang serta berdampak makin banyak pula orang yang
meningalkan jurang kemiskinan, masuk ke daratan dan lembah kesejahteraan.***
Edi V.Petebang
Komentar