Tahun 1911 Adrien Hallet, warga Belgia memulai usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Kemudian dikembangkan oleh K Schadt, warga Jerman. Dukungan pemerintah penjajah Belanda, sawit berkembang dengan pesat. Setelah Indonesia merdeka, kolonisasi sawit semakin kuat. Apa yang didapat selama seabad kolonisasi sawit di Indonesia (1911-2011)? Pengusaha untung, pemerintah buntung, rakyat tak putus dirundung duka.
![]() |
Jalan kebun sawit yag diblokir warga karena mengambil tanah tanpa ganti rugi |
Hallet dan Schadt mungkin tidak menyangka bahwa tanaman yang dikebukannya tersebut kelak akan menimbulkan masalah yang sangat serius dalam aspek ekologi, lingkungan, social, ekonomi di Indonesia; bahkan turut berkontribusi bagi percepatan kehancuran ekosistem bumi ini.
Sejak saat itulah (tahun 1911), perkebunan kelapa sawit mulai berkembang seiring dengan peningkatan permintaan minyak nabati akibat revolusi industri pada pertengahan abad ke-19. Perkebunan sawit pertama berlokasi di pantai timur Sumatera (Deli) dan Aceh. Saat itu luasnya hanya 5.123 hektar. Indonesia untuk kali pertama mengekspor 576 ton minyak sawit pada 1919 dan mengekspor 850 ton minyak inti sawit pada 1923.
Pada masa pendudukan Belanda perkebunan sawit maju pesat sampai bisa menggeser dominasi ekspor negara Afrika waktu itu. Memasuki masa pendudukan Jepang, perkembangan sawit mengalami penyusutan lahan hingga 16 persen dari total luas lahan yang ada. Akibatnya, produksi minyak sawit di Indonesia hanya 56.000 ton pada tahun 1948-1949. Padahal, tahun 1940 Indonesia telah mengekspor 250.000 ton minyak sawit.
Hingga menjelang pendudukan Jepang, Hindia Belanda merupakan pemasok utama minyak sawit dunia. Semenjak pendudukan Jepang, produksi merosot hingga tinggal seperlima dari angka tahun 1940.
Baru semenjak era Orba perluasan areal penanaman digalakkan, dipadukan dengan sitem PIR-BUN. Perluasan areal perkebunan kelapa sawit terus berlanjut akibat meningkatnya harga minyak bumi sehingga peran minyak nabati meningkat sebagai energi alternatif.
Jika pada 1980 luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia baru mencapai 29.560 hektar—area terbatas hanya di Sumatera Utara dan Aceh—dengan tingkat produksi 721.172 ton CPO, tahun 1994 luas perkebunan sawit meningkat menjadi 1.804.150 hektar dengan produksi 4.804.600 ton CPO.
Sembilan tahun kemudian, yakni 2003, perkembangannya amat spektakuler karena sudah mencapai sekitar 3,5 juta hektar. Data lain menyebutkan sudah 4 juta hektar. Data tahun 2010 menunjukkan, luas perkebunan meningkat lagi mendekati 8,0 juta hektar, terdiri dari 3,1 juta hektar milik swasta, 1,2 juta hektar milik PTPN, dan 3,7 juta hektar milik rakyat. Komposisi ke pemilikan 65% dikuasai oleh korporasi dan 35% oleh non korporasi atau petani berdasi. Dengan area seluas itu, Indonesia mampu memproduksi 22 juta ton CPO setiap tahun dan menjadi produsen terbesar CPO dunia, mengalahkan Malaysia.
Ada 10 perusahaan besar yang menguasai industri perkebunan sawit di Indonesia. Yakni (1)Raja Garuda Mas, (2)Wilmar Group, (3)Guthrie group, (4)Sinar Mas dan (5)Astra Agro Lestari, (6) Cilandra Perkasa Group, (7) Sucofindo Group, (8) Kurnia Group, (9) Lonsum Group dan (10) Bakrie Group.
Di Kalbar hingga kini terdapat sekitar 261 perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan luas lahan 4,1 juta hektare. Padahal, alokasi lahan yang dicadangkan hanya sekitar 1,5 juta hektare (Disbun Kalbar, 2009). Hampir 70 persen perusahaan sawit di Kalbar dikuasai investor Malaysia. Dari sisi sawit, jelas Kalbar dikuasai Malaysia. Karena itulah pemerintah seperti bertekuk lutut di kaki Malaysia. Berikut sebagian dari perusahaan sawit tersebut.
Data Perkebunan Sawit di Kalbar
| |||||
No
|
Perusahaan
|
Mulai
|
Group
|
Kabupaten
|
Luas (ha)
|
1
|
Aimer Agro Mas
|
Sinar Mas Group
| |||
2
|
Aneka Sari Pendopo
|
Cempaka Anda Group
| |||
3
|
Antar Mustika Segara
|
0
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
|
15.000,00
|
4
|
Ayu Sawit Lestari
|
Harapan Sawit Lestari
|
Ketapang
|
6.396,00
| |
5
|
Bakrie Sawit Perdana
|
Bakrie Group
|
Ketapang
| ||
6
|
Bakrie Sawit Pratama
|
Bakrie Group
|
Ketapang
| ||
7
|
Bakrie Sawit Prima
|
Bakrie Group
|
Ketapang
| ||
8
|
Bakrie Sumatera Palntation I
|
Bakrie Group
| |||
9
|
Bakrie Sumatera Palntation II
|
Bakrie Group
| |||
10
|
Bakrie Sumatera Palntation III
|
Bakrie Group
| |||
11
|
Benua Indah Group
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
|
12.855,30
| |
12
|
Benua Indah Group
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
|
6.517,00
| |
13
|
Benua Indah Group
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
|
10.827,00
| |
14
|
Benua Indah Group
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
|
6.719,00
| |
15
|
Benua Indah Group
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
|
11.114,00
| |
16
|
Bintang Harapan Desa
|
BHD
|
Sanggau
|
8.900,90
| |
17
|
Bontipermai Jayaraya
|
1997
|
Lyman/Satya Djaya Raya Group
|
Sintang
|
80.000,00
|
18
|
Budidaya Agrolestari
|
1992
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
|
14.000,00
|
19
|
Bukit Aka Mayau
|
Landak
|
200,00
| ||
20
|
Bukit Prima Platindo
|
Multi Prima Entakai Group
|
Sintang
| ||
21
|
Bukit Hujau Lestari
|
Multi Prima Entakai Group
| |||
22
|
Bumi Indo Kapuas
|
1998
|
Ika Muda Grup
|
Pontianak
|
50.000,00
|
23
|
Bumi Raya Utama Group
|
Bumi Raya Utama Group
|
Pontianak
|
1.468,90
| |
24
|
Bumi Raya Utama Group
|
Bumi Raya Utama Group
|
Ketapang
|
9.957,00
| |
25
|
Bumi Pratama Khatulistiwa
|
1996
|
Karya Prajuna Nelayan Group
|
Pontianak
|
15.000,00
|
26
|
Bumi Pratama Khatulistiwa
|
Pontianak
|
3.539,38
| ||
27
|
Bumi Suka Swakarsa
|
Mukti grup
| |||
28
|
Cemaru Lestari
|
1996
|
Bumi Raya Utama Grup
|
Pontianak
|
17.500,00
|
29
|
Cempaka Anda
|
Cempaka Anda Group
| |||
30
|
Ceria Karya Pranawa
|
1995
|
Indofilton Inti
|
Sambas
|
5.000,00
|
31
|
Citra Nusa Inti Sawit
|
Salim Group
|
Sanggau
|
30.000,00
| |
32
|
Citra Riau Sarana
|
Salim Group
|
Sanggau
|
10.000,00
| |
33
|
Citra Tani Utama I, II
|
Rana Wastu Group
| |||
34
|
Duta Sumber Nabati
|
1990
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
|
15.000,00
|
35
|
Duta Surya Pratama
|
BHD
|
Sanggau
|
9.499,20
| |
36
|
Esther Antarthyca
|
Bengkayang
|
0,00
| ||
37
|
Graha Cakramulia
|
1998
|
15.000,00
| ||
38
|
Golden Holp
|
Ketapang
|
4.664,49
| ||
39
|
Harapan Hibrida Kalbar
|
1994
|
Fajar Kita Kusuma
|
Ketapang
|
3.060,00
|
40
|
Harapan Hibrida Kalbar
|
Harapan Sawit Lestari
|
Ketapang
|
3.319,60
| |
41
|
Harapan Sawit Lestari
|
Harapan Sawit Lestari
|
Ketapang
|
7.289,80
| |
42
|
Harapan Sawit Lestari
|
1994
|
Fajar Kita Kusuma
|
Ketapang
|
11.500,00
|
43
|
Kalimantan Bina Permai
|
Sanggau
|
5.147,00
| ||
44
|
Kalimantan Bina Permai
|
1995
|
Lyman/Satya Djaya Raya Group
|
Sanggau
|
30.750,00
|
45
|
Kalimantan Oleo Industru
|
Sanggau
|
256,56
| ||
46
|
Kalimantan Sanggar Pusaka
|
1990
|
Lyman/Satya Djaya Raya Group
|
Sanggau
|
69.000,00
|
47
|
Kalimantara Persada Persawitan
|
1998
|
Karya Prajuna Nelayan Group
|
Pontianak
|
100.000,00
|
48
|
Karya Bogamitra
|
Rana Wastu Group
| |||
49
|
Karya Bogakusuma
|
Rana Wastu Group
| |||
50
|
Karya Mupakat Lestari
|
Sanggau
|
0,00
| ||
51
|
Kebun Aria
|
Landak
|
4.848,00
| ||
52
|
Kebun Ganda Prima Inti
|
Cempaka Anda Group
|
Sanggau
|
1.400,00
| |
53
|
Kebun Ganda Prima Unit Plasama
|
Sanggau
|
5.000,00
| ||
54
|
Kembayan Subur Agro
|
1993
|
Batasan Group
|
Pontianak
|
26.000,00
|
55
|
Kembayan Subur Agro
|
Mitra Inti Sejati
| |||
56
|
Ladang Sawit Malindo
|
Ketapang
|
0,00
| ||
57
|
Lyman Agro Group
|
Lyman Agro Group
|
Sanggau
|
4.417,00
| |
58
|
Lyman Agro Group
|
Lyman Agro Group
|
Sanggau
|
5.000,00
| |
59
|
Lyman Agro Group
|
Lyman Agro Group
|
Sintang
|
1.961,00
| |
60
|
Lyman Agro Group
|
Lyman Agro Group
|
Sintang
|
2.213,00
| |
61
|
Lyman Agro Group
|
Lyman Agro Group
|
Sintang
|
4.170,47
| |
62
|
Lyman Agro Group
|
Lyman Agro Group
|
Sintang
|
12.000,00
| |
63
|
Megatani
|
Rana Wastu Group
| |||
64
|
Menara Artapalma
|
1995
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
|
20.000,00
|
65
|
Mitra Austral Sejahtera
|
Sanggau
|
0,00
| ||
66
|
Mitra Inti Sejati
|
1990
|
Batasan Group
|
Sambas
|
0,00
|
67
|
Mitra Inti Sejati Plantation I
|
Mitra Inti Sejati
|
Bengkayang
|
4.730,00
| |
68
|
Mitra Inti Sejati Plantation II
|
Mitra Inti Sejati
|
Bengkayang
|
8.366,00
| |
69
|
Mitra Sawit Lestari
|
Harapan Sawit Lestari
| |||
70
|
Monodon Pratama Rubertindo
|
1997
|
Sambas
|
1.240,00
| |
71
|
Mujur Agro
|
Sanggau
|
40,00
| ||
72
|
Mukti Agro Lestari
|
1998
|
Mukti grup
|
Sanggau
|
14.000,00
|
73
|
Mukti Bangun Perkasa
|
1998
|
Mukti grup
|
Sanggau
|
19.000,00
|
74
|
Mukti Swadaya Lestari
|
Mukti grup
| |||
75
|
Multi Jaya Perkasa
|
Sanggau
|
5.011,00
| ||
76
|
Multi Prima Entakai
|
1988
|
Multi Prima Entakai Group
|
Sanggau
|
0,00
|
77
|
Multi Prima Entikai
|
Multi Prima Entakai Group
|
Sanggau
|
3.972,00
| |
78
|
Nusantara Chandra
|
Cempaka Anda Group
| |||
79
|
Nusantara Mukti Sentosa
|
Sinar Mas Group
|
Kap.Hulu
|
0,00
| |
80
|
Patriot Andelas
|
1996
|
Bakrie Group
|
Sanggau
|
10.000,00
|
81
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Sanggau
|
7.679,10
| |
82
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Landak
|
3.579,21
| |
83
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Sanggau
|
5.640,50
| |
84
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Sanggau
|
6.300,30
| |
85
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Sanggau
|
0,00
| |
86
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Perkebunan Nusantara XIII
|
Sanggau
|
11.705,20
| |
87
|
Permata Hijau Sarana
|
Multi Prima Entakai Group
|
Sanggau
|
0,00
| |
88
|
Permata Hijau Sarana
|
1990
|
Multi Prima Entakai Group
|
Sintang
|
7.300,00
|
89
|
Permata Hijau Sarana
|
Multi Prima Entakai Group
|
Sintang
|
4.363,10
| |
90
|
Poli Plant Sejahtera
|
Ketapang
|
0,00
| ||
91
|
Prakarsa Tani Sejati
|
1993
|
Bumi Raya Utama Group
|
Ketapang
|
25.794,00
|
92
|
Rana Wastu Kencana
|
Rana Wastu Group
|
Sambas
|
0,00
| |
93
|
Ratubadis Adhi Perkasa
|
Sanggau
|
558,00
| ||
94
|
Riau Agrotama Plantation
|
Kp.Hulu
|
7.000,00
| ||
95
|
Risjad Sumber Kirana
|
1997
|
Risjadson Group
|
18.000,00
| |
96
|
Sambas Raya Sakti
|
Sambas
|
0,00
| ||
96
|
Sandika Natapalma
|
1997
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
|
0,00
|
97
|
Sawit Desa Kapuas
|
BHD
|
Sanggau
|
0,00
| |
98
|
Selapan Jaya Permai
|
Sambas
|
5.000,00
| ||
99
|
Sime Indo Agro
|
Sanggau
|
12,00
| ||
100
|
Sempurna Kesuma
|
Harapan Sawit Lestari
| |||
101
|
Sinar Dinamika Kapuas
|
1994
|
Lyman/Satya Djaya Raya Group
|
Sintang
|
14.000,00
|
102
|
Sinar Dinamika Kapuas I
|
Sanggau
|
0,00
| ||
103
|
Sinar Dinamika Kapuas II
|
Sanggau
|
0,00
| ||
104
|
Sinar Dinamika Kapuas III
|
Sintang
|
0,00
| ||
105
|
Smart Corporation
|
Sinar Mas Group
|
Sintang
|
2.700,00
| |
106
|
Subur Ladang Andalan
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
|
0,00
| |
107
|
Sukma Budiman Sentra Sawit
|
Sintang
|
0,00
| ||
108
|
Surya Borneo Indah
|
BHD
|
Sanggau
|
0,00
| |
109
|
Surya Kencana Perkasa
|
Pontianak
| |||
110
|
Swadaya Mukti Perkasa
|
Mukti grup
|
Ketapang
|
2.681,00
| |
111
|
Supra Palma Mandiri
|
Benua Indah Group
| |||
112
|
Tenera Agronusa
|
Benua Indah Group
| |||
113
|
Tun Srilanang Jaya
|
Cempaka Anda Group
| |||
114
|
Wira Karya Nusatani
|
Benua Indah Group
| |||
115
|
Wahana Transhutani
|
Benua Indah Group
| |||
116
|
Subur Ladang Andalan
|
Benua Indah Group
|
Ketapang
| ||
117
|
Wawasan Kebun Nusantara
|
Cempaka Anda Group
| |||
118
|
Wira Rivaco Mandum
|
Lyman Agro Group
|
Landak
| ||
119
|
Yamaker Satrindo Jaya
|
Sanggau
| |||
120
|
Yamaker Sawit Sari
|
Mitra Inti Sejati
|
Sanggau
| ||
Total
|
865.162,01
|
Sumber: Disbun kalbar, 2008
Luas kebun sawit akan terus bertambah karena adanya dukungan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan yang menjamin masa waktu 95 tahun bagi korporasi untuk menguasai lahan dengan tidak ada pembatasan yang jelas. Dengan aturan itu, seluruh wilayah republik ini dapat ditanami dengan tanaman perkebunan. Akibatnya tidak hanya kondisi kolonialisme muncul kembali, petani miskin yang memperjuangkan tanah dan penghidupannya dari korporasi sawit pun tergusur, mereka malah seringkali dikriminalisasi bahkan dilindas. Bahkan di banyak daerah, seperti Kalbar, sawit menjadi primadona pembangunan.
Pertambahan luasan kebun sawit juga akibat dukungan para pejabat dari Pusat hingga daerah. Bahkan pada level tertinggi Republik ini, dari era Presiden Soeharto hingga SBY, sawit menjadi bisnis andalan. George Junus Aditjondro yang tampil sebagai pembicara dalam seminar Konferensi 100 Tahun Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia yang diadakan di Medan, Sumut memaparkan keterkaitan antara komersialisasi sawit Indonesia dengan gurita Cikeas/ Presiden SBY (www.suarausu-online.com, Senin, 28 Maret 2011).
Menurut George, daftar dosa para petinggi pemerintah yang kurang terlihat adalah pengaruh mereka terhadap korporasi perkebunan sawit. Mulai dari penyerobotan tanah, intimidasi terhadap rakyat yang menolak melepaskan tanahnya, tindakan-tindakan aparat birokrasi dan pengadilan yang hanya berpihak kepada penguasa, sampai dengan ketidakpekaan sebagian kaum terpelajar, yang sibuk bersawit ria tanpa menyadari kontribusi mereka terhadap pemanasan global.
“Hal ini tidak muncul ke permukaan, karena yang menjadi korban tidak memiliki kuasa dan akses untuk membuat aspirasi. Membuat mereka seperti boneka, mau dipermainkan saja,” ungkapnya.
George juga mengatakan bahwa keterlibatan komersialisasi sawit di Sumatera pada khususnya, kini sudah mulai dikuasai oleh gereja-gereja konservatif. Hal tersebut sangat disayangkan, sebab kaum religius harusnya peka terhadap penderitaan di lingkungannya.
Dukungan pemerintah terhadap industri sawit ini sesungguhnya sangat ironis. Jika mau berkaca dalam kasus Kalbar, ternyata kontribusi industri sawit terhadap pendapatan daerah sangat kecil. Pasalnya, sebagai besar perusahaan perkebunan itu berkantor pusat di Jakarta, sehingga pajak mereka masuk melalui kantor pelayanan pajak setempat (www.bappeda.kalbarprov.go.id).
"Misalnya, PT Sinar Mas tidak terdaftar di tempat kita, tapi di Jakarta. Sehingga pajaknya dimonitor oleh kantor pelayanan pajak Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Kalbar Agus Wuryantoro.
Menurut Agus, pajak yang dihimpun kantornya dari perkebunan kelapa sawit di Kalbar selama ini masih relatif kecil karena hanya terbatas pada pajak penghasilan karyawan. "Jadi, yang kami monitoring hanya PPh karyawan. Nilainya hanya 30 persen dari harga pokok produksi perusahaan," ujarnya.
Menurut Agus, pajak yang dihimpun kantornya dari perkebunan kelapa sawit di Kalbar selama ini masih relatif kecil karena hanya terbatas pada pajak penghasilan karyawan. "Jadi, yang kami monitoring hanya PPh karyawan. Nilainya hanya 30 persen dari harga pokok produksi perusahaan," ujarnya.
Kelapa sawit memang memiliki banyak kegunaan. Karena itulah kebutuhan dunia akan sawit terus meningkat. Kelapa sawit dimanfaatkan mulai dari industry makanan sampai industri kimia. Industri makanan mentega, shortening, coklat, zat tambahan, es krim, krim imitasi, pakan ternak, minyak goreng, produk obat–obatan dan kosmetik, mi instan, pelumas, bahan bakar biodiesel, krim, shampoo, sabun, lotion, pomade, vitamin and beta carotene juga memerlukan minyak sawit.
Industri berat dan ringan, industri kulit (untuk membuat kulit halus dan lentur dan tahan terhadap tekanan tinggi atau temperatur tinggi), cold rolling and fluxing agent pada industri perak, dan juga sebagai bahan pemisah dari material cobalt dan tembaga di industry logam juga membutuhkan bahan baku dari hasil kelapa sawit.
Sisa-sisa dari industri minyak sawit dapat digunakan sebagai bahan bakar boiler, bahan semir furniture, bahan anggur.
Selain minyaknya, ampas tandan kelapa sawit merupakan sumber pupuk kalium dan berpotensi untuk diproses menjadi pupuk organik melalui fermentasi (pengomposan) aerob dengan penambahan mikroba alami yang akan memperkaya pupuk yang dihasilkan.
Tandan kosong kelapa sawit (TKKS) bisa dimanfaatkan sebagai alternatif pupuk organik, pupuk kompos maupun pupuk kalium. Fungsi lain TKKS juga sebagi bahan serat untuk bahan pengisi jok mobil dan matras, dan polipot.
Pelepah pohon dan CPO dapat dijadikan ekstrak untuk Vitamin E. Batang pohon dapat dijadikan “fiber board” untuk bahan baku mebel, kursi, meja, lemari dan sebagainya. Ampas tandan/buangan sisa pabrik dapat dijadikan serbuk pengisi kasur, bantalan kursi, dan sebagainya.
Seabad Kolonisasi
Pada Maret 2011, kehadiran industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia tepat berusia 100 tahun. Usia seabad kehadiran industri perkebunan kelapa sawit itu dirayakan besar-besaran oleh seluruh industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia, khususnya oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut). Disisi lain, konflik karena perkebunan kelapa sawit terus meningkat.
Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joefly J Bahroeny, komoditas kelapa sawit dan turunannya ternyata menyumbang devisa cukup besar. Pada 2010, menurutnya, komoditas ini menyumbang devisa 14,1 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 122,7 triliun.
Kelapa sawit mampu menghasilkan sedikitnya 2,5 ton minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) per hektar per tahun dengan biaya produksi 300 dollar AS. Minyak kedelai, pesaing utama CPO, hanya menghasilkan 1 ton minyak perhektar per tahun dengan biaya 500 dollar AS. Indonesia memproduksi 21,6 juta ton CPO dari lahan seluas 7,9 juta hektar dan mengekspor 15,5 juta ton diantaranya pada 2010.
Gapki berharap, pemerintah terus mendukung kelapa sawit nasional. “Kami sudah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beliau mendukung kami. Kami juga menghormati perjanjian Indonesia dengan Norwegia tentang moratorium hutan. Dulu 400.000 hektar lahan bisa dibuka per tahun. Sekarang pelaku usaha masih wait and see (menanti)," ujar Joefly (Kompas, 29/3/11).
Pada saat yang sama, aktivis dari sedikitnya 35 organisasi non-pemerintah juga menggelar konferensi tandingan di Medan. Mereka mendesak pemerintah menghentikan ekspansi perkebunan kelapa sawit yang merusak lingkungan dan menerapkan praktik upah buruh murah.
Menurut aktivis Kelompok Pelita Sejahtera, Manginar Situmorang, sedikitnya 80.000 buruh harian lepas di Sumut berupah antara Rp 29.000 dan Rp 31.500 per hari.
Sebelumnya, dalam rangka mengkritisi 100 tahun industri sawit di Indonesia, Direktur Eksekutif Kelompok Pelita Sejahtera (KPS), Gindo Nadapdap, kepada sejumlah wartawan di Medan, Selasa (30/11) memaparkan kalau posisi petani dan buruh masih termarjinalkan. “Tetapi, apa perubahan yang didapat petani dan buruh dari perayaan 100 tahun industri sawit itu? Nol. Luas lahan sawit secara nasional diperkirakan 9,2 juta hektar, sementara di Sumatera Utara 1,2 juta hektar. Di mana posisi petani dan buruh sawit? Jawabnya, ada di pinggiran. Mereka termarjinalkan,” ujar Gindo.
Gindo juga mengatakan, kalau sistem kuli kontrak yang terjadi di perkebunan sawit zaman Belanda masih terjadi saat ini. Contoh sederhana, menurutnya, yakni masih tetap dibiarkannya praktik buruh harian lepas (BHL) di setiap perkebunan. “Belum lagi ada sistem kerja kernetan, yang jumlahnya kami taksir ada 10.000 orang di seluruh perkebunan di Sumut. Kerja kernetan itu maksudnya adalah seorang BHL tidak hanya berfungsi sebagai kernet truk pengangkut sawit, tetapi juga mengutipi berondol sawit yang terjatuh,”kata Gindo.
Terkait peringatan 100 tahun industri sawit, menurut Posman Sibuea, Guru Besar pada Jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan Unika St Thomas Medan (Kompas(8/4/11), tantantangan utama perkebunan sawit di Indonesia adalah belum mampunya industri ini mengurangi kemiskinan. Nasib poara pekerja di perkebunan sawit paling mengenaskan. Praktik kuli kontrak kembali muncul dalam bentuk baru, yaitu buruh harian lepas. Dan yang lebih menyedihkan adalah buruh berondolan—mengumpulkan buah sawit yang lepas dari tandannya—yang bekerja setiap hari tanpa ikatan kerja sehingga tidak mendapat jaminan sosial. Padahal, kontribusi mereka sangat besar mengefisienkan hasil panen. Dengan demikian, argumentasi ekspansi sawit untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka kemiskinan patut dipertanyakan.
Menurut Posman, hal sebaliknya dialami oleh pemilik modal. Bisnis komoditas kelapa sawit mampu mengatrol kekayaan sejumlah orang terkaya di Indonesia. Majalah Forbes edisi akhir tahun 2010 menyebutkan, total harta dari 40 orang terkaya di Indonesia meningkat dari 42 miliar dollar AS (tahun 2009) menjadi 71 miliar dollar AS (2010). Sebagian besar di antaranya adalah pemilik perkebunan sawit. Namun, kelimpahan bisnis kelapa sawit ternyata tidak serta-merta mengurangi jumlah orang miskin di Indonesia.
Meski angka kemiskinan menurun 0,82 persen pada 2010, jumlah penduduk miskin di Indonesia masih besar: 31,02 juta orang atau 13,33 persen (BPS, 2010). Maka, menurunkan angka kemiskinan menjadi 7,5 persen pada 2015 sesuai dengan Tujuan Pembangunan Milenium di Indonesia sulit terealisasi.
"Peringatan 100 tahun sawit patut menjadi refleksi untuk membuka mata hati kita bahwa kelapa sawit belum menjadi sahabat rakyat; sawit baru sebatas sahabat pengusaha dan oknum pejabat pemerintah; rakyat tetap melarat," tulis Posman.
Konflik
Korporasi sawit melahirkan konflik di masyarakat. Hampir setiap hari di berbagai sudut Republoik ini terjadi konflik di masyarakat akibat perebutan tanah antara masyarakat (masyarakat adat khususnya) dengan perkebunan sawit.
Data Sawit Watch menunjukkan tahun 2007 ada 514 kasus; tahun 2008 sebanyak 576 kasus; tahun 2009 ada 604 kasus dan semester pertama 2010 tercatat 608 kasus. Kasus ini melibatkan sejumlah grup perusahaan besar seperti PTPN, PT Bakrie Plantation, PT Lonsum, Wilmar Group, Sinar Mas Group, Raja Garuda Mas, dan Salim Group.
![]() |
buruh harian lepas perempuan di perkebunan sawit yang rentan penyakit dan pemecatan |
Menurut data Walhi Kalbar telah tercatat sekitar 200-an kasus di perkebunan kelapa sawit menyangkut penggusuran lahan pertanian, tanam tumbuh, tempat keramat, ganti rugi yang tidak layak dan konflik antara yang menerima dengan tidak mau menerima perkebunan kelapa sawit (Walhi, 2007).
"Sengketa tanah yang memicu konflik beragam menyangkut penguasaan hutan di berbagai wilayah di Kalbar menegaskan kegagalan pemerintah dalam menyelaraskan pembangunan dengan struktur social, ekonomi masyarakat setempat, serta kaitan sejarah masyarakat bersangkutan dengan hutan. Investasi bernilai miliaran dolar itu justru membuat rakyat kehilangan tempat tinggal, ruang social serta kehilangan kemandirian dalam membangun kesejahteraannya sendiri, "tulis Walhi.
Kerakusan industri ekstraktif sawit telah mematikan DAS, merusak hutan primer, lebih dari 5.000 DAS yang berada di Kawasan Taman Nasional mati akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit. Banjir terus meningkat pengungsi setiap tahun semakin bertambah dan meluas.
Argumentasi bahwa ekspansi sawit akan menyerap tenaga kerja (buruh) dan mengentaskan kemiskinan di pedesaan merupakan suatu kebohongan. Asumsi hitungan pemerintah dan korporasi yang menyebutkan bahwa 20 juta hektar lahan perkebunan akan menyerap sekitar 10 juta buruh sangatlah jauh dari kenyataan. Fakta yang ditemukan di lapangan bahwa dalam 100 hektar lahan hanya menyerap sekitar 22 orang tenaga kerja sehingga dengan demikian dengan 20 juta hektar hanya menyerap 4,4 juta buruh.
Selain spansi perkebunan sawit di Indonesia telah mengakibatkan kerusakan hutan dan hilangnya hak hidup masyarakat sekitar hutan, hancurnya ekosistem, krisis pangan, dan berkurangnya air bersih.
Bagi yang terlanjur berkebun sawit, bersiap-siaplah mulai dari nol lagi ketika sawit diremajakan. Itu pun bagi yang bisa meremajakan sawitnya. Kenyataannya banyak petani tidak bisa meremajakan karena petani tidak memiliki sertifikat lahan yang bisa dijaminkan untuk mendapatkan pinjaman dari bank (Kompas 30/3).
Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Anizar Simanjuntak ketidakmampuan petani meremajakan tanamannya akan membuat produktivitas
sawit turun dan menurunkan jumlah produksi sawit secara nasional. Padahal pemerintah, kata Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti--seperti dikutip Kompas, mengatakan, pada 2020, Indonesia bisa mentargetkan 40 juta ton CPO per tahun (saat ini, produksi CPO di Indonesia mencapai 21,5 juta ton per tahun. Produksi akan difokuskan untuk bahan bakar hayati (biofuel) yang mampu mengurangi emisi karbon hingga 62 persen dibandingkan bahan bakar fosil yang banyak dipergunakan saat ini.
Seperti kata Mahatma Gandhi, "Bumi bisa mencukupi kebutuhan setiap orang (semua orang di muka bumi), tapi tak bisa mencukupi kebutuhan orang-orang (sebagian orang) yang rakus". Hai orang-orang rakus, jangan hancurkan bumi ini, jangan hancurkan Bumi Khatulistiwa ini dengan perkebunan sawit.n
Edi v Petebang
Komentar
Sedihnya, kita kehilangan hutan atau paru2 dunia di Kalimantan dan Sumatra, kepunahan flora dan satwa liar unik Indonesia. Mereka dibunuh akibat perkebunan sawit. Habitat mereka dihancurkan dan mereka tidak bisa cari makan lagi. Tetapi para cukong sawit tidak perduli dan tidak memberi edukasi mengenai lingkungan dan satwa kepada para pegawai atau petani.
Generasi Indonesia kedepannya tidak akan memiliki gajah dan harimau yang hidup alami,tetapi hanya bisa melihat mereka dikebun binatang.
Kurangnya orang yang perduli dan yang mau ambil tindakan utk memproteksi hutan kita membiarkan para cukong sawit meraja lela merusak hutan kita semua.