Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2010

PRAHARA DAYAK DI PN KETAPANG

"Bebaskan Andi-Japin. Polisi dan jaksa telah menculik Andi dan Japin. Ini pengadilan sesat, tidak adil dan melecehkan hukum adat kami. Kami tidak akan meninggalkan Pengadilan ini sebelum Andi-Japin dibebaskan"   Suasana ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Ketapang yang semula tenang ketika sidang berlangsung, berubah jadi tegang setelah hakim mengetuk palu sidang ditutup. Sebanyak 150 orang perwakilan dari 11 kampung dari pedalaman mengenakan ikat kepala, berseru sambil mengepalkan tangan ke atas minta pembebasan Andi-Japin. Warga bertekad akan bermalam di PN Ketapang dan akan memanggil ribuan massa dari pedalaman untuk memberikan dukungan agar Andi-Japin dibebaskan. "Saya tidak diberitahu tentang penahanan suami saya. Saat itu dia ke Ketapang memenuhi panggilan polisi. Sorenya dapat kabar dia ditahan. Ini tidak adil, suami saya diculik aparat penegak hukum,"tutur Lusiana, isteri Andi sambil menggendong putri pertama mereka...

Negara Digunakan Spekulan Menjajah Rakyatnya

"Kumohon dengarkanlah kata-kataku ini dan ingatlah baik-baik…. Akan tiba saatnya, ketika aku sudah tidak disini lagi, orang lain akan datang terus-menerus dengan senyum dan kelemah-lembutan, untuk merampas apa yang sesungguhnya hakmu-yakni tanah dimana kamu tinggal, sumber penghasilanmu, dan bahkan makanan yang ada di mulutmu. Kalian akan kehilangan hak kalian yang turun-temurun, dirampas oleh orang asing dan para spekulan yang pada gilirannya akan menjadi para tuan dan pemilik, sedangkan kalian, hai anak-anak negeri ini, akan disingkirkan dan tidak akan menjadi apapun kecuali menjadi kuli dan orang buangan di pulau Borneo ini”. [Charles Brooke, The White Rajah of Sarawak, 1915]. Kutipan pernyataan Charles Brooke 95 tahun silam itu dengan lantang dibacakan Johnson Panjaitan, SH, Ketua Tim Pembela Masyarakat Adat (TPMA) didampingi Sulistiyono SH, Martinus Yestri Pobas SH.MH, dan Hendi Chandra SH. Seisi ruang sidang utama Pengadilan Negeri Ket...

CINTA PERKAWINAN

Hampir setiap hari di seluruh dunia, media massa tidak pernah sepi menyajikan berita menyedihkan mengenai perceraian, kekerasan dalam keluarga, aborsi, penjualan anak, dan lain-lain. Dalam situasi seperti ini yang paling menderita akibatnya adalah anak-anak, makhluk yang tidak berdaya. Ada baiknya kita renungkan k isah hidup keluarga seperti itu di kota kecil Siroki Brijeg, Herzegovina di atas hendaknya membawa kesejukan dan inspirasi di tengah gemuruh badai berita mengenai perpecahan dan kehancuran ikatan keluarga/rumah tangga. Di kota kecil Siroki Brijeg daerah Herzegovina, kurang lebih 20 mil dari Medjugorje, dikisahkan bahwa dalam catatan paroki sekitar 13 ribu umat tidak ada perceraian. Sepanjang ingatan orang, di sana tidak ada keluarga y an g berantakan. Apakah orang-orang di sini mendapat siraman rahmat istimewa atau previlese khusus dari surga untuk mengalami perkawinan yg kokoh kuat seperti ini? Padahal orang-orang ini selama berabad-abad ...

MENGEMBALIKAN KEDAULATAN MASYARAKAT ADAT

Sungguh berbahaya! Ternyata berdasarkan penelitian Tim Universitas Gadjah (2009) 80 persen tanah di Kalteng sudah dikuasai oleh pihak asing dan dibawah kontrol investor. Artinya, hanya 20 persen yang tersisa. Dari 20 persen itulah sebagian tanah masyarakat adat. Karena itulah, Gubernur Teras Narang membuat program sertifikasi gratis untuk masyarakat Dayak di sana seluas dua hektar. Kita tidak tahu apakah hal serupa terjadi juga di Kalbar dan daerah lain di Indonesia. Perampasan terhadap tanah-tanah adat milik masyarakat adat seperti yang terjadi di Kalteng adalah salah satu akibat sangat lemahnya posisi masyarakat adat di Indonesia. Negara ini memang agak kacau; secara hukum formal masyarakat adat diakui, tetapi praktek di lapangan tidaklah demikian. Tiap hari tanah adat dan hak-hak masyarakat adat diambil alih begitu saja oleh perusahaan, pemerintah dan pihak luar masyarakat adat. Padahal pada level internasional, sudah sangat jelas posisi hukum masyarakat adat. PBB dengan tegas m...