Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2009

Kenali Perkebunan Sawit dan Bertindaklah…

Hampir hari terjadi konflik antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapasawit. Di Kalimantan Barat, konflik ini sudah sangat mengkuatirkan. Komnas HAM PerwakilanKalbar (2009) misalnya menempatkan perkebunan sawit sebagai potensi terbesar pelanggaranhak azasi manusia. Konflik terbesar adalah sengketa tanah berupa penolakan masyarakatterhadap perusahaan, perampasan lahan/tanah masyarakat yang, penggusuran tanam tumbuhtanpa ganti rugi lagi), penggusuran tempat keramat, penggusuran sumber air, pola kemitraantidak jelas dan lainnya. Kasus terbaru antara PT BNM dengan masyarakatSilat Hulu di Ketapang (KR November 2009). Karena itulah berbagai kalangan sudah berulangkali meminta dan mendesak agar pemerintahprovinsi maupun kabupaten benar-benar serius menanggapi persoalan perkebunan sawit ini. Bulan November lalu, utusan para rohaniwan/wati dan tokoh Katolik se-Kalimantan yang tergabung dalam Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi menemui Gubernur Kalbar untukmeminta peninjauan ulang...

"Parlemen Online" vs Lembaga Parlemen

Hari-hari ini sebagian besar perhatian rakyat Indonesia, tak terkecuali di Kalbar, tersedot pada kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah (KPK) melawan kepolisian RI (dan pihak terkait lainnya). Rakyat, senang atau tidak, "dipaksa" untuk memberi perhatian pada kasus ini karena dua hal. Pertama, kasus ini membuka kebobrokan yang selama ini diduga terjadi pada institusi penegak hukum kita dan rakyat ingin institusi-institusi ini dibersihkan dari mafia-mafia hukum--meminjam istilah Presiden SBY. Kedua, media massa cetak dan elektronik yang hampir tiap detik mengabarkan perkembangan kasus ini sehingga penonton yang semula tidak tertarik, akhirnya mengikuti perkembangan kasus ini. Dalam kasus ini (Bibit-Chandra vs Polri), ada dua hal yang paling menarik perhatian kita. Pertama, materi kasus, yakni persoalan penolakan tuduhan dan klaim kebenaran dari masing-masing pihak, baik Bibi-Chandra; Polri; Kejaksaaan maupun para saksi kunci: Anggodo, Ari Muladi, Susno Duadji, AH. Ritonga...