Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2009

MELINDUNGI SAKSI DAN KORBAN UNTUK KEADILAN

Oleh Edi v. Petebang, anggota Komnas HAM Perwakilan Kalbar Beberapa waktu lalu di Pontianak dilaksanakan diskusi terfokus tentang prosedur operasi standar pemberian bantuan kepada korban (19/5). Diskusi ini diikuti peserta dari Komnas HAM, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Dinas Kesehatan, psikolog, LSM, advokat, Dinas Sosial,dan korban. Tuan rumah diskusi ini adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Seharusnya diskusi ini terfokus pada prosedur operasi standar pemberian bantuan kepada korban. Namun karena tema perlindungan saksi dan korban ini masih relatif asing, maka banyak pertanyaan seputar eksistensi dan fungsi lembaga ini. Di negara yang hukum, HAM dan demokrasinya sudah benar-benar ditegakkan, LPSK merupakan salah satu instrumen negara yang sangat penting. Namun di Indonesia lembaga ini baru seumur jagung. Padahal jika lembaga ini sudah efektif, banyak kasus pindana yang bisa diungkap, misalnya kasus (dugaan) perkosaan dan pembunuhan dalam Kerusuhan Mei 1998 di J

BAHASA IBU-IBU BAHASA

Edi v.Petebang, pemerhati tradisi lisan Sebagai pribadi dan sebagai salah satu anggota masyarakat adat yang eksistensinya ditentukan tradisi lisan, saya mengucapkan selamat kepada Prof.Dr.Chairil Effendi yang memberikan perhatian besar pada tradisi lisan sehingga memperoleh gelar bergengsi sebagai professor sastra lisan pertama dan satu-satunya di Kalimantan Barat. Proficiat Prof. Sastra lisan adalah bagian dari tradisi lisan (oral tradition). Tradisi lisan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, seperti teknologi, pengetahuan, politik, seni, budaya, filsafat dan sebagainya. Bagi masyarakat adat, misalnya masyarakat adat Dayak, seluruh pengetahuan, seluruh informasi tentang masyarakat adat diwariskan dari generasi ke generasi melalui tradisi lisan. Meski pun kini sudah mulai banyak dokumentasi tertulis (dan gambar) tentang masyarakat adat, tetapi dokumentasi lisan ini mempunyai nilai, makna yang sangat tinggi yang tidak bisa digantikan dengan metode apapun. Bicara mengenai sastra lis