Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2011

Menanti Pemenang Rakyat vs Pemerintah

Pertarungan besar sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Duel yang sepertinya tidak berimbang antara empat orang petani masyarakat adat Indonesia melawan Pemerintah Republik Indonesia. Pemenangnya akan menentukan masa depan masyarakat adat Indonesia. Perasaan marah, kesal, sakit hati menimpa Ngatimin, seorang petani, anggota masyarakat adat yang tinggal di Dusun III Suka Rakyat Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara . Betapa tidak sakit hati, tanah yang sudah ia diami bertahun-tahun tiba-tiba diklaim dan masuk areal hak guna usaha ( HGU ) PT. PP. London Sumatera (Lonsum) . T anggal 20 Maret 2007 Ngatimin bersama sekitar 300 orang masuk ke lahan sengketa untuk melakukan penanaman di atas areal yang diklaim PT. Lonsum. Beberapa hari kemudian ia bersama 10 orang lainnya dipanggil sebagai tersangka oleh Polres Serdang Bedagai dengan sangkaan melanggar Pasal 47 ayat (1) UU No. 18 / 20 04 tentang Perkebunan. Ia