Tanggal 5 Oktober 2010 merupakan hari yang membahagiakan bagi segenap pengurus, pengawas, manajemen Badan Koordinasi Credit Union (BKCU) Kalimantan beserta pengurus, pengawas, manajemen dan anggota CU-CU primer yang bergabung di BKCU Kalimantan. Kerinduan dan penantian panjang BKCU Kalimantan untuk memiliki legalitas berupa badan hukum akhirnya tercapai. Tidak tanggung-tanggung, badan hukum yang didapat bukan bersifat lokal, tetapi badan hukum nasional. Untung Tri Basuki mewakili Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah-RI menyerahkan badan hukum BKCUK yang diterima P engurus BKCUK di kantornya Jalan Imam Bonjol Gang Haji Mursyid I No 6-A Pontianak. Badan hukum tersebut bernomor 927/BHM.KUKM.2/X/2010 dengan nama adalah Pusat Koperasi Kredit BKCU Kalimantan disingkat Puskopdit BKCUK. Keberadaan badan hukum ini bisa dikatakan penting, bisa juga tidak. "Dik atakan penting, bisa, tapi bukan yang terpenting. Karena badan huku...
INFORMASI tentang kearifan masyarakat Dayak serta JUAL BELI aneka produk makanan & minuman alami (organik), kerajinan/souvenir, buku dan aneka barang khas Kalimantan yang bernuansa Dayak